Kamis, 27 Oktober 2016

Begini Cerita Awal Keluarga Eel Ritonga Diperas Oknum Polisi

" Wanci eta abdi dipaksa supados ngajirim tuduhan perkara gasab artos eta," cenahna sabot dipanggihan di imahna....anjeunna dituduh menggelapkeun artos sagede Rp2 , 4 milyar,padahal artos kasebat mangrupa titipan ahli waris ti wargi maranehanana....dina perkawis kasebat,anjeunna atos ditetepkeun barobah kaayaan kasangka tanpa kitu kaayaanana proses hukum anu tangtos.


MEDAN - Pengakuan mengejutkan datang dari Muhammad Darwin Ritonga, yang merupakan saudara kandung mantan personel Ada Band Eel Ritonga. Darwin mengaku dia dikriminalisasi dan diperas oleh oknum perwira polisi di Polres Kota Padangsidimpuan berinisi DS.

Menurut Darwin, dia dipaksa oleh  JJH, YH, IS, yang merupakan tim penyidik dari Polres Kota Padangsidimpuan, untuk mengakui dugaan penggelapan uang harta warisan keluarga yang dilaporkan oleh Syarifah Hasibuan, ibu tiri dari Eel Ritonga.

"Saat itu saya dipaksa agar mengakui tuduhan penggelapan uang itu," ujarnya ketika ditemui di rumahnya, Selasa (25/10/2016).

Dijelaskannya, dia dituduh menggelapkan uang sebesar Rp2,4 miliar, padahal uang tersebut merupakan titipan ahli waris dari saudara mereka.

"Saya dipaksa mengakui penggelapan, padahal uang itu sudah ditransfer kepada ahli waris," ujarnya.

Diceritakannya, saat dia diperiksa di Mapolresta Padangsidimpuan, tiba-tiba JJH datang sembari mengatakan "tekan saja dia" kepada Darwin Ritonga. Spontan, mendengarkan perkataan itu Darwin langsung emosi.

Dia menegaskan, dalam kasus tersebut, dia sudah ditetapkan menjadi tersangka tanpa adanya proses hukum yang jelas.

Sementara itu, Muhammad Tohir Ritonga, saudara tiri Eel Ritonga mengatakan, untuk membuat pengaduan dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada Darwin Ritonga, dia harus mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta sebagai jaminan agar kasus tersebut cepat diproses."Saat itu, DS meminta Rp50 juta agar kasusnya cepat diproses," imbuhnya.

Tohir menambahkan, uang sebanyak Rp50 juta itu langsung diantar oleh dia bersama kuasa hukum keluarganya.

"Uangnya langsung saya serahkan bersama Aseng, kuasa hukum keluarga ke ruangan DS langsung," ujarnya.Dia meminta agar penegak hukum segera memproses tindakan kriminalisasi terhadap keluarganya itu.

Pernyataan yang sama juga datang dari Eel Ritonga. Menurutnya, oknum perwira tersebut sengaja membuat konflik keluarga sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan."Mereka membuat konflik dikeluarga kami dengan tujuan untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.

Dia mengatakan, selain meminta uang Rp50 juta atas kasus Darwin Ritonga, DS juga meminta uang Rp80 juta dalam kasus dugaan penggelapan uang yang ditujukan oleh Muhammad Mukto Ritonga, yang merupakan saudara kandung Eel Ritonga.

"Setiap buat pengaduan oknum perwira itu meminta uang agar perkara cepat diproses," pungkasnya.

Senin, 24 Oktober 2016

Mantan Personel Ada Band Beberkan Bukti Diperas Oknum Polisi

lamun sepertos ieu.. banguslah..engkeun kapok sadayana... korbanlah bapa
pan atos wareg neda ti anu sanes
ayeuna kedah meutahkeun....



PADANGSIDIMPUAN - Mantan personel group musik Ada Band Eel Ritonga membeberkan bukti
dugaan pemerasan oleh oknum perwira Polres Kota Padangsidimpuan berinisial DS.

Bukti-bukti tersebut diantaranya berupa Short Message Service (SMS) dari telepon seluler milik DS yang ditujukan ke Muhammad Tohir Ritonga, yang merupakan saudara tiri dari Eel Ritonga.

"Intinya, SMS DS tersebut untuk mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Muhammad Tohir kepada dia," ujar mantan Suami Dea Mirella ketika ditemui di rumahnya.

Selain itu, Eel Ritonga juga mempunyai bukti pengiriman uang ke rekening atas nama  M Darmawan Siagain alias Aseng, yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Eel Ritonga.

"Biasanya, uang dikirim melalui kuasa hukum itu. Selanjutnya, dia (Aseng) yang memberikannya kepada oknum perwira tersebut," ujar laki-laki yang bernama lengkap Muhammad Abdu Elif Ritonga tersebut.

Pernyataan yang sama juga datang dari Muhammad Tohir Ritonga. Menurutnya, bukan hanya dugaan pemerasan Rp1 miliar itu saja, namun, dalam proses penyelidikan perkara tersebut, dia selalu dimintai sejumlah uang oleh anggota DS.

"Setiap kali mau gelar perkara, mereka meminta Rp100 juta dengan alasan biaya transportasi," ujarnya.  Dia mengaku bahwa sudah dirugikan atas tindakan tersebut.

Dia berharap agar penegak hukum memberikan sanksi yang setimpal bagi DS, sehingga tidak ada lagi korban selanjut. "Saya pribadi dan atas nama keluarga berharap agar pihak berwajib segera menindaknya," sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Muhammad Helmy Lubis mengatakan, proses penyelidikannya diserahkan kepada pihak penyidik. "Tim akan turun, jadi tunggu saja hasil penyelidikannya," ujarnya ketika ditemui.

Dia menegaskan, kasus dugaan pemerasan terhadap pihak Eel jangan dikait-kaitkan dengan institusi kepolisian, karena kasus tersebut lebih menjurus ke pribadi oknum perwira tersebut.

"Saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan institusi, karena ini pribadi oknum," pungkasnya.


abdi hemeng... apakah bapa si komandan henteu terang... atawa pura pura henteu terang.... manawi ieu ngaranna sami sami didamel