Tabagsel______
Masyarakat
Adat dari Wilayah Tapabuli Bagian Selatan, Mandailing Natal,
Tapanuli Selatan,Padang
Lawas, Padangsidimpuan, Padang Lawas Utara yang dulunya dalam satu kabupaten yakni
Kabupaten Tapanuli Selatan mempertanyakan alasan di berikannya “ULOS/PAROMPA “ kepada
Habib Riziq saat kunjungan atau Kota Medan. Pemeberian Ulos Semestinya ada tata
cara dan prasyarat.
Mana
kala tata cara atau prasyarat tidak terpenuhi, maka Panitia acara atau yang
menyematkan Ulos tersebut di anggap “ PELECEHAN TERHADAP TATANAN ADAT TAPANULI
SELATAN”.
Tokoh
Adat Padang Lawas Burhan Hasibuan Gelar Baginda Hasayangan Hasibuan mengatakan
bahwa Mangulosi Habib Riziq pada saat suasana politk panas adalah memberikan
gambaran bahwa Masyarakat Tabagsel memihak padanya.. “ ini anggapan yang
salah...sejujurnya Masyarakat Adat di Padanglawas TIDAK SUKA kepada Habib Riziq
yang di anggap sebagai Ulama Yang TIDAK SANTUN” tegas Burhan.
Ia meminta Kepada Panitia ceramah di Medan itu
Menarik Kembali Ulos Tersebut dari Habib Riziq dan Panitia Harus Minta Maaf
Kepada Masyarakat Adat Tapanuli Selatan.
Hal
senada juga di sampaikan Tokoh Adata Mandailing Natal Syarif Husin Nasution
gelar Mangaraja Hasayangan dari Panyabungan Tonga. Dikatakannya bahwa pemberian
Ulos Kepada Habib Riziq pada saat itu Salah aturan. Ulos adalah Panggobaki
Tondi dohot Badan.. menyelimuti jiwa dan raga yang bersih...jadi Ulos itu tidak
layak di berikan kepada Manusia yang tidak bersih jiwa dan raganya ujar Syarif
dengan Emosi.
Ia juga mengatakan agar Panitia meminta
kembalu Ulos tersebut dan Meminta Maaf kepada Masyarakat Adat Tapanuli Selatan.
Ditambahkannya, dalam hal Agama, Habib Riziq Mesti belajar cara ceramah yang
santun dan ber etika ke Mandailing. “Habib
Riziq mesti Belajar Dulu ke Pesantren yang ada Mandailing Natal. Di tempat kami
ini banyak pesantren, bahkan ada yang sudah ber umur satu abad lebih” sebut
Syarif.
Tokoh
Adat Padanglawas Utara Mangaraja Soaloon Harahap saat di temui di
Gunug Tua
mengatakan bahwa Adat Masyarakat Tapanuli Selatan telah di lecehkan orang
tertentu yang Tidak memahami syarat dan tata cara pemberian Ulos.
Pemberian Ulos kepada Habib Riziq adalah
Pelecehan Adat. Untuk itu Panitia Harus Minta Maaf kepada masyarakat Tapanuli
Selatan. “ kenapa mesti Ulos kami yang di berikan kepada ustad tersebut,
padahal tempatnya bukan di wilayah kami. Kenapa tidak di sesuaikan dengan adat
setempat” tanya Mangaraja Soaloon.
Kesimpulannya Panitia harus menarik kembali
Ulos tersebut dan yang mangulosi atau panitia HARUS minta maaf sebelum
Masyarakat Adata Tapanuli Selatan bertindak dengan caranya sendiri.
Secara umum mereka juga kecewa kepada kaum Intelektual
yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan yang tidak respon terhadap masalah
ini. Kaum Intelektual dan Mahasiswa Tabagsel ternyata orang orang yang tidak
paham terhadap Adatnya sendiri.