Dana
Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2014 Di Dinas Pendidikan Kabupaten
Tapanuli Selatan sebesar 26 Milyar, salah satunya mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.3.495.000.000. ( Tiga Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah)
untuk pengadaan buku pelajaran. Namun ternyata pengadaan buku ini batal se
iring dengan tidak di berlakukannya K13 bagi siswa. Kemudian anggaran yg hampir 3,5 M tersebut di
kemanakan..? Rasanya tidak mungkin di kembalikan dan kabarnya juga tidak di
kembalikan. Hal ini ketika di cek pada
Dinas Pendapatan Kab. Tapanuli Selatan
ternyata tidak ada tercatat kalau Dinas Pendidikan Tapsel Mengembalikan
anggaran DAK tersebut ke Kantornya Suleman Lubis.
Bisa
saja Anggaran tersebut di pergunakan atau di ALIHKAN untuk keperluan Dinas
Pendidikan dengan Judul Baru. Itu bisa di lakukan tapi dengan Ketentuan Mendapat Persetujuan Dari
DPRD Tapsel. Namun hingga tahun berikut yakni 2015, Pengalihan Anggaran
tersebut menjadi apa atau di
kemanakan.... ini tidak terlihat... Menurut salah seorang anggota DPRD Tapsel yang juga
bidang anggaran mengatakan “ tidak pernah ikut membahas dana Rp.3.5 Milyar
tersebut”. (Mungkin Bapak ini tidak
hadir saat membahasnya..hehehe).
Kalau
Begitu Bagi Aktifis atau LSM yang ada di Tapsel.. saatnyalah anda untuk
menelusuri Aliran Dana ini. Kuncinya di tanya dulu ke DPRD apakah mereka
memberi persetujuan pengalihan Dana ini .. Kemana di Alihkan atau bentuk apa pengalihannya.
Mungkin
sebahagian pembaca menganggap TULISAN INI ABAL ABAL... mungkin sih, karena
bahasanya bukan bahasa wartawan atau LSM, tapi bolehlah di lihat kebenarannya.
Kalau ingin dapat info di Dinas Pendidikan Tapsel tanya aja pada Saudara
Cardik, Pancang, Syarif . Mereka mengetahui hal tersebut. Sekarang sudah mulai
TALAK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar