Senin, 29 Juni 2015

Pungli 600 Juta di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan

 Pengambilan SK DIRJEN Bayar ... M.Luthfi Siregar jangan pura pura tidak tau/ padahal menikmati

Pengambilan SK Dirjen Bagi Guru PNS/Non PNS dan Pengawas yang sudah sertifikasi di kenakan biaya minimal Rp.100.000. Hal ini bukan rahasia lagi di kalangan guru maupun kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. Hingga tahun 2015 sebanyak 1480 orang guru dan pengawas
pendidikan di kota sidimpuan sudah sertifikasi.  SK Dirjen yang keluar per triwulan tersebut harus di bayar baru bisa di terima yang berhak dan seterusnya pencairan. Uang ini di kutip beberapa oknum staff sekretariat dinas pendidikan kota p sidimpuan yakni boru Rangkuti. Menurut beberapa guru dan pegawai yg tidak berkenan di sebut identitasnya bahwa boru Rangkuti terkenal Kasar dan Kejam dalam berbicara.. tidak memandang umur kepada siapa ia berbicara. Boru Rangkuti adalah kader terbaik (boru haholongan na mokmok) mantan kadis Abd.Rosad Lubis yang hngga saat ini terus di Pelihara sekretaris Dinas Pendidikan R. Hasibuan yang belakangan di ketahui bermasalah pada pemakaian gelar S2 nya.
Pungli SK Dirjen ini adalah salah satu Pungli rutin yang di rasakan guru/pengawas yg sudah sertifikasi. setidaknya Rp.600 juta pungli ini tiap tahunnya(4X100 rb). Cara punglinya melibatkan kepala sekolah, di mana kepala sekolah meminta kepada guru masing masing di sekolahnya biaya SK Dirjen tersebut dan seterusnya menyerahkan ke pada boru Rangkuti yang kerap di sebut tangan kanan sekretaris.
Belakangan ini muncul nama baru sebagai pengutip yakni boru Nasution yang bertugas mengutip kepada jajaran pengawas. Pungli ini berlangsung rapi dan tidak membuat gejolak karena setiap yang mau buka mulut di ancam bahwa urusan administrasinya termasuk pembagian jam atau dapodik dan kenaikan pangkat akan di persulit. Kepala Dinas Pendidikan M.Lutfhi Siregar kelihatan pura pura tidak tahu bahwa pungli ini berlangsung. Tapi hak guru dan pengawas terhadap satu bulan lagi dana sertifikasi yang belum mereka terima, ternyata mengambang begitu saja. Besaran dana tersebut sekitar 4 Milyard. Pertanyaannya dimana dana tersebut mengendap.
Saatnya pelaku pungli ini di hukum..... Polisi dan Jaksa harus menindak lanjuti laporan ini dengan segera..jangan di endapkan laporan yang sudah pernah di buat masyarakat mengenai hal ini.

Rabu, 24 Juni 2015

Disdik Tapsel BOP PAUD di Belah dua untuk Ny.Saufia Syahrul M Pasaribu

KADIS DAN KABID PLS AGAR SEGERA DI TANGKAP


 Dana BOP PAUD Tahun 2014 di Sunat  sebesar 50 %  dari sekolah Penerima demi kelancaran tugas Bunda PAUD alias Ny.Saufia L alias nyonya Bupati. Hal ini di sampaikan beberapa pengelola sekolah penerima BOP PAUD di Tapanuli Selatan bahwa besaran dana yang mereka terima hanyalah Rp.3.500.000. dari yang seharusnya Rp.7.200.000. Potongan ini dengan berbagai dalih di antaranya Rp.500.000. untuk pembuatan profosal, Rp.700.000. untuk pembuatan laporan pertanggung jawaban. Rp.1.000.000. untuk Bunda PAUD alias ibu Bupati.. Sisanya buat Kadis (A.Buchori) dan Kabid PLS ( Fahmi).

 Keterangan ini di sampaikan oleh A salah seorang pengelola PAUD di Kec. Batang Angkola bahwa sekolahnya selalu kebagian BOP PAUD karena termasuk orang dekat ibu dan tidak mau ambil pusing berapapun yang dia terima. karena segala sesuatunya sudah di atur oleh oknum dalam. Dijelaskannya bahwa yang mengerjakan profosal dan LPJ nya adalah Oknum (Im) konsultannya Kabid PLS. Di katakannya bahwa tahun 2014 sekolah penerima BOP PAUD ada 76 sekolah, selain itu masih ada lagi bantuan RINTISAN PAUD yang jumlahnya 17 Paud dimana masing masing paud SEHARUSNYA menerima Rp.42.000.000. (empat Puluh dua Juta Rupiah). Namun nyatanya yang mereka terima hanyalah Rp.22.000.000.


Hal ini di sampaikan Boru Harahap salah seorang tutor paud dari Angkola Selatan. Menurut Boru Harahap mereka hanya membuka rekening sekolah dan di dalam rekening tersebut mereka terima dan cairkan 42 juta, tapi setelah itu pihak oknum dinas pendidikan tapsel atas perintah Kabid  PLS sdr FAHMI akan datang menagih Rp.20 Jt. Ketika di tanya kenapa di kasih... Boru Harahap mengatakan bahwa itu sudah merupakan perjanjian awal. Yang jelas dapat bantuan Gratis dan tidak repot buat pertanggung jawaban... karena tidak semua sekolah yang menerima. Kalau mengenai alokasi uang yang 20 jt boru Harahap tidak tau pasti.. tapi yang jelas buat Kelancaran Tugas Bunda PAUD alias Nyonya Bupati.
Seperti di ketahui bahwa milyaran anggaran yang di kelola Kabid PLS Diknas Tapsel  Fahmi yang juga Pareban atau sepengambilan Kepala BKD Sahtoat ini memang terkenal pandai dengan manajemen konflik dan pandai berpura pura menangis bila tersudut dalam persoalan. 
Catatan bahwa untuk mendapatkan BOP PAUD tidak mesti membuat profosal.. lihat juknis.
Dari keterangan dia atas Diminta Aparat Penegak Hukum untuk bertindak. Karena menelusuri persoalan Korupsi yang beginian sangat Mudah....


Minggu, 21 Juni 2015

Disdik Tapsel DAK 26 M ..Tetapi Mutu Pendidikan ANJLOK

Tahun 2014 Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.26.077.436.000. Konon kata Buchori selaku Kadis dana ini di alokasikan Rp.10 M untuk

Bangunan termasuk rehab. trus Rp.11.964.670.000. Untuk Peningkatan Sarana Pendidikan termasuk alat peraga... (banyak ya..!) dan Rp.3.495.000.000. untuk beli buku kurikulum 13 (yang akhirnya batal K13 tsb). Pertanyaannya.. apa hasilnya..? WOWWWW.... Tapsel dapat Rangking ke TIGA dari bawah untuk kualitas pendidikan di Sumatera Utara. Masih di bawah Nias selatan lagi dua digit.

Kalau menurut keterangan para bapak/ibu kepala sekolah.. buku untuk K13 di pesan oleh mereka yang nantinya di bayar melalui dana BOS. Tapi kan ujung ujungnya K13 batal. apakah buku itu kadung di beli...? Trus siapa yang bayar.. mari di Cek dululah biar jangan Fitnah. Trus Alat peraganya kok banyak yg nggak ke pakai oleh sekolah..? menurut pak guru olah raga.. madrasnya terlalu keras..nah lho.. kalau madras yang keras di buat jemping.. apa nggak keseleo..? hehehe.. emang gue pikirin. 

Tanya deh pada pak A.Buchori dan Zulham Ritonga gimana tuh..? termasuk buku yang
harganya hampir 3,5 M. dan apakah percetakannya terdaftar selaku konsorsium pengadaan..? Tapi angin yang di hembuskan oleh orang dalam..konon katanya sudah dapat Restu dari Pak Syahrul M Pasaribu... weleh weleh... biyung dah mikirinnya... tapi sudahlah..yang jelas hasil akhirnya sudah dapat ranking 3 dari bawah untuk sumatera utara..lumayan dah. hehehehe...
..

walau tulisannya nada bercanda... hehehe.. awas

Senin, 15 Juni 2015

JATAH PROYEK BAGI ANGGOTA DPRD TAPSEL DAN SIDIMPUAN

Bibit Kopi untuk di bagi bagikan kandidat balon bupati... pengadaannya orang kuat di DPRD Tapsel


Saat ini sudah ada jatah anggota DPRD proyek yang di biayai APBD maupun APBN yang akan di kerjakan pada tahun 2015. Semua jatah tersebut di atas namakan pada pihak lain atau istilah kerennya pihak ka tolu. Untuk mendapatkan data proyek tersebut tidak sulit. Sekarang kalau ada kemauan dari LSM memantaunya..mudah saja. Cuma khusus di kota padangsidimpuan harus lebih hati ..kenapa..? banyak lorengnya... 
Di Tapanuli Selatan.. ada proyek pengadaan bibit kopi yang di tangani orang kuat di DPRD nya... menurut cerita ..bibit ini termasuk bakal di bagi bagikan salah satu kandidat calon Bupati... 

Kalau di Sidimpuan.. sudah banyak Proyeknya yang jalan... contoh di Dinas Pendidikan dan PU

Buka Mata Lebar Lebar



Disdik Tapsel KUALITAS PENDIDIKAN TAPSEL menukik ke BAWAH NIAS

Tahun 2015 Tapsel, Madina dan Paluta Terendah Nilai UN SMA/MA

Koordinator UN Sumut August Sinaga, Rabu (20/5) didampingi staf pengolahan data Disdsiksu Doli Hasian Hutasoit, August menyebutkan data hasil UN dan nilai indeks integritas ujian nasional (IIUN) tertinggi dan terendah per kabupaten/kota di Sumut berdasarkan hasil yang diserahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


Berdasarkan data IIUN untuk jenjang SMA dan MA yang tertinggi diraih Pematangsiantar dengan rerata nilai 81,55. Posisi kedua dari Simalungun (81,32), kemudian Medan dan Serdang Bedagai memperoleh nilai yang sama (81.08) dan Pakpak Bharat (79,77) serta Binjai (78.69). Sedangkan IIUN terendah diraih Nias dengan rerata nilai 36,99. Urutan kedua dari Padang Lawas Utara (47,04) dan ketiga Tapanuli Selatan (48,28) dan Mandailing Natal (48,55) serta Nias Selatan (56,16).

August juga merinci untuk per program studi. Dari data nilai tertinggi IIUN untuk kelompok IPA diraih Simalungun dengan rerata nilai 84,66. Untuk posisi kedua Pematangsiantar (84,62), Pakpak Bharat (84,59), Medan (84,02) dan Serdang Bedagai (83,79). Untuk nilai terendah diraih Nias dengan nilai 38,56, kemudian PadanglawasUtara (47,91), Mandailing Natal (48,70), Tapanuli Selatan (48,97) dan Nias Selatan (56,38).



Sedangkan untuk kelompok IPS dengan nilai tertinggi diraih Simalungun dengan rerata nilai 78,32. Urutan kedua diraih Serdang Bedagai (78.27), Pematangsiantar (77,67) dan Medan (76,95) serta Pakpak Bharat (76,21). Untuk nilai terendah diraih Nias dengan rerata nilai 35, 66. Posisi kedua Padanglawas Utara (46,68), Tapanuli Selatan (47,40) dan Mandailing Natal (48,41) serta Sibolga (49,37).

Pada untuk kelompok Agama Islam dengan nilai tertinggi diraih Langkat dengan rerata nilai 79,18. Urutna kedua dari Tapanuli Tengah (79.74), Gunug Sitoli (74,78). Labuhanbatu Selatan (74,64) dan Labuhanbatu Utara (72,72). Untuk kelompok Protestan diraih dari Tapanuli Tengah dengan nilai 64,32, Gunung Sitoli (63,50), Nias Selatan (61,29), Toba Samosir (58,18) dan Dairi (57,95).

Data Hasil di Sumatera Utara UN Tahun 2013 Tapanuli Selatan berada di Posisi 19, Tahun 2014 di Posisi 17 dan pada Tahun 2015 Terjun Bebas ke posisi 32 dari 34 Kab/Kota di Sumut.

TAPSEL...AMPUUUUUUUUUUUN...!!!!!!!!!! inilah torehan prestasi Kadis ABS

Disdik Tapsel Pungli Biaya Kuliah Universitas Terbuka

Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan semenjak tahun 2014 makin marak dengan Pungli dan Korupsi. Ini Fakta.. 

Mahasiswa/i Peserta Perkuliahan Universitas Terbuka (UT) yang Nota Bene Guru Guru yang mengajar di Tapanuli Selatan di bebani biaya Kuliah (Wajib) sebesar 3 Juta per semester. Keterangan yang di peroleh bahwa peserta UT sekitar 400 Mahasiswa/i. Dalam Satu Tahun ada dua Semester. Kalau melihat Keuangan No 114/PMK.05/2014 tentang Tarif layanan Badan Layanan Umum
Universitas Terbuka pada Kemendikbud sebagai dasar penentuan tarif layanan termasuk biaya pendidikan selama kuliah di Universitas Terbuka, maka di ketahui telah terjadi Pungli atau Korupsi. Kegitan UT yang di kelola oleh Top Menejernya (menurut info yang di dapat) yaitu oknum PNS di Dinas Pendidikan Tapsel yaitu inisial UHD.  serta salah seorang oknum inisial Jl pegawai Honor di salah satu SMK di Tapsel.. maka bisa di hitung korupsi pertahunnya minimal 300 Jt. Justru anehnya.. Biaya Kuliah dua semester telah di lunasi.. tapi Nilai satu semester belum keluar... ada apa di balik semua ini.. apa konfensasi/ bantuan yang di berikan pihak UT bila mahasiswa memperoleh nilai tertentu...xixixi... orang pintar pasti tanggaplah..

Kembali Semuanya berdalih untuk Kelancaran Tugas Bupati Syahrul M Pasaribu.. benar atau tidaknya.. Wallohu Aklam.


Biar Jangan Fitnah Kita baca saja tulisan berikut ini

Biaya Kuliah Universitas Terbuka – UT
Sebagai instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan Universitas Terbuka (UT) harus ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan menteri/pimpinan lembaga.
Kementerian Keuangan pada tanggal 16 Juni 2014 telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 114/PMK.05/2014 tentang Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Terbuka pada Kemendikbud sebagai dasar penentuan tarif layanan termasuk biaya pendidikan selama kuliah di Universitas Terbuka.
Tarif layanan di Universitas Terbuka – UT terdiri atas:
a.Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Diploma dan Sarjana;
b.Tarif Layanan Pendidikan Program Diploma dan Sarjana;
c.Tarif Layanan Pendidikan Program Pasca Sarjana;
d.Tarif Layanan Akademik Lainnya; dan
e.Tarif Penggunaan Sarana dan Prasarana.
Biaya pendidikan adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan serta layanan administrasi akademik. Biaya pendidikan terdiri dari uang kuliah dan biaya lainnya yang meliputi biaya penggantian kartu mahasiswa, biaya Tutorial Tatap Muka Atas Permintaan Mahasiswa (TTM Atpem), dan biaya ujian online
Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Diploma dan Sarjana Badan Layanan Umum Universitas Terbuka mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur mengenai biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni Permendikbud No 55 Tahun 2013.
Dalam permendikbud tersebut UKT dikelompokkan menjadi 5 bagian berdasarkan kemampuan ekonomi, namun biaya yang dibebankan kepada mahasiswa pada level tertinggi atau kelompok V dengan biaya per semester paling besar Rp 2.400.000 per semester, seperti ditunjukkan tabel dibawah ini:


Perlu diketahui sistem UKT diterapkan pada mahasiswa yang mengambil Sistem Paket Semester (SIPAS) Tutorial Tatap Muka (TTM), sedangkan sistem SIPAS NON TTM dikenakan biaya dalam lampiran berdasarkan PMK No 114/PMK.05/2014.

Disdik Tapsel Korupsi dan Pungli untuk biayai Syahrul M Pasaribu

RAPOR SISWA MESTI BAYAR




Dengan Dalih untuk Kelancaran Tugas Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M Pasaribu... kegiatan pungli makin marak di lakukan Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan ... Rapor Siswa di segala tingkatan MESTI BAYAR ... Padahal anggaran biaya Cetak Rapor tersebut telah di Tampung di APBD Tapanuli Selatan...Menurut Keterangan dari beberapa kepala Sekolah yang tidak bersedia di sebut namanya, mereka mesti membayar Rapor tersebut sebesar Rp.2.000./eksemplar. 
Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan semenjak di Pimpin Ahmad Buchori.Siregar (ABS)  makin marak dengan Pungli dan Korupsi. Ini Fakta.. Tahun 2015 Seluruh Sekolah Mesti membayar Biaya Rapor Rp.2.000. X 362 Sekolah X Jumlah Murid. SADISSSSSS............ Pemanfaatan Situasi Menjelang Pilkada Tapsel.. atau ini memang ARAHAN  untuk Suksesi Syahrul M Pasaribu untuk menjadi Bupati ke dua kalinya. Raport tersebut di ambil dan di bayarkan  kepada pegawai yang di Hunjuk ABS yakni Boru Sinaga  di Bidang Sarana & Prasarana.

Aparat Hukum dan LSM kayaknya hanya picing mata atau...???? hehehehehe... di dalam hati sajalah.